KURS DAN BUNGAN
4 Januari 2014
Oleh NILIS ZAKIYAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengertian Kurs Mata Uang Definisi kurs / juga dikenal
sebagai nilai tukar adalah rasio pertukaran antara dua mata uang yang berbeda
negara . Atau dengan kata lain kurs dapat diartikan sebagai harga satu unit
mata uang asing dinyatakan dalam mata uang domestik. Setelah kemarin berbicara mengenai
definisi devaluasi, hari ini saya ingin berdiskusi
mengenai kurs mata uang. Dalam Forex trading (membeli dan menjual mata uang)
yang biasanya dilakukan pada bank atau transaksi lain yang bisa dilakukan
secara online, biasanya terjadi dua transaksi: satu untuk membeli dan satu lagi
untuk dijual. Sebagai contoh: jika kita ingin membeli dolar, maka kita harus
membayar pertukaran uang sebanyak 9,018.08 rupiah per dolar. Tapi jika saya
ingin menjual dolar, akan mendapatkan 8,900 rupiah untuk setiap dolar yang kita
berikan. Dapat disebutkan dua jenis perubahan: nilai tukar riil dan kurs
nominal. Perubahan yang nyata/riil adalah salah satu yang menetapkan hubungan
dengan mana orang dapat bertukar barang dan jasa dari satu negara dengan yang
lain.
Bunga
adalah imbalan jasa atas pinjaman uang, imbal jasa ini merupakan suatu
kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman
tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersebut disebut “pokok utang”
(principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal
jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”.
Miller,
RL dan Vanhoose, mengataka bahwa suku bungan adalah sejumlah dana, dinilai
dalam uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditor), sedangkan suku bunga
adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah penulisan makalah ini, meliputi:
§
Direct dan indirect quotation
§ Menghitung Bunga
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini antara lain :
- Memberikan wawasan yang luas
mengenai kurs dan unga
- Untuk memenuhi tugas pasar
modal dan pasar uang
- Memberikankan pemahaman
yang yang luas
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
KURS
A. Pendahuluan
Makin meluasnya hubungan perdagangan internasional, memungkinkan
perusahaan memperluas usahanya ke luar negeri dengan membuka atau mendirikan
cabang-cabang di luar negeri. Transaksi-transaksi yang terjadi dalam hubungan
internasional tidak saja dinyatakan di dalam jumlah kesatuan mata uang dalam
negeri (rupiah), tetapi juga dinyatakan dalam mata uang atau valuta asing.
Untuk keperluan penyusunan laporan keuangan, maka transaksi-transaksi yang
nilainya tercatat dalam mata uang asing harus dijabarkan ke dalam kesatuan
mata uang dalam negeri (rupiah).
B. Nilai
Tukar (Kurs) Mata Uang
Nilai kurs
(exchange rate) menyatakan hubungan nilai di antara satu kesatuan mata
uang asing dan kesatuan mata uang dalam negeri. Nilai kurs atau sering disingkat dengan sebutan
"kurs" ini dipakai sebagai dasar untuk menjabarkan atau
menterjemahkan transaksi-transaksi yang dinyatakan dalam mata uang asing ke
dalam mata uang dalam negeri. Ada beberapa macam jenis kurs yang dikenal di
dalam dunia perdagangan, yaitu:
a. Nilai kurs yang
didasarkan langsung atas nilai relatif emas murni yang terdapat di dalam satu
kesatuan mata uang tertentu. Kurs semacam ini dikenal dengan sebutan "mint
par rates of exchange."
b. Nilai kurs yang
didasarkan atas hukum permintaan dan penawaran yang berlaku. Kurs semacam ini dikenal dengan sebutan "free
market rate of exchange."
c. Nilai kurs yang
ditetapkan oleh Pemerintah. Kurs
semacam ini disebut sebagai "official rate of exchange."
Cara Menyatakan
Nilai Tukar
Nilai tukar mata uang asing dan mata uang dalam negeri
dapat dinyatakan secara langsung (direct quotations) atau tidak langsung
(indirect quotations).
a. Nilai
tukar langsung (direct quotations) menyatakan
nilai satu unit mata uang asing dalam persamaannya dengan nilai mata uang dalam
negeri.
Misal: US$ 1.00 = Rp 9.130,00; A$
1.00 = Rp11.102,08
b. Nilai
tukar tidak langsung (indirect quotations) menyatakan
nilai kesatuan (satu unit) mata uang dalam negeri dalam persamaannya dengan
mata uang asing.
Misal: Rp1,00
= 0,000925 £; Rp1,00 =
0,002410 US$
Besaran Nilai
Tukar
Pada setiap waktu, terdapat beberapa nilai tukar mata
uang asing yang berlaku yaitu spot rate
dan forward rate. Spot rate adalah nilai tukar untuk
penyerahan segera, misalnya kurs mata uang asing di mana transaksi pertukaran
mata uang lokal dan mata uang asing dilakukan pada saat tersebut. Forward rate adalah nilai tukar untuk
penyerahan di waktu yang akan datang, misalnya kontrak pembelian atau penjualan
mata uang asing untuk penyerahan dua atau tiga bulan di waktu yang akan datang
dengan nilai kurs yang ditetapkan pada saat kontrak disepakati.
C.
Transaksi dengan Pihak di Luar Negeri
Dalam transaksi
jual beli dengan pihak luar negeri, harga beli atau harga jual barang-barang
dapat dinyatakan dalam mata uang asing dan atau mata uang dalam negeri. Akan
tetapi pembukuan terhadap transaksi-transaksi tersebut tetap harus dinyatakan
dengan satuan mata uang dalam negeri. Oleh karena itu, transaksi-transaksi yang
dinyatakan dalam satuan mata uang asing harus terlebih dahulu dijabarkan ke
dalam satuan mata uang dalam negeri. Di samping ketentuan tentang penjabaran
terhadap transaksi-transaksi yang dinyatakan dalam satuan mata uang asing,
penyelesaian pembayaran atas transaksi tersebut juga mengakibatkan timbulnya
persoalan yang lain.
Adanya
fluktuasi (naik turunnya) nilai tukar dari suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya, dapat menyebabkan salah satu pihak yang mengadakan transaksi akan
menderita rugi atau memperoleh laba dari perubahan kurs. Laba/rugi tersebut
adalah perbedaan yang terjadi antara kurs tanggal terjadinya atau di mulai
berlakunya transaksi dengan kurs pada tanggal diselesaikannya transaksi atau
dilakukannya realisasi pembayaran. Di dalam akuntansi, laba atau rugi karena
perubahan-perubahan kurs dicatat dalam akun "selisih (beda) kurs."
Agar lebih
jelas dan terperinci, biasanya selisih kurs yang terjadi dibedakan ke dalam 2
(dua) macam akun, yaitu:
a. Untuk selisih yang menguntungkan
dicatat dalam akun "laba selisih kurs" (gain on currency exchange).
b. Untuk selisih yang merugikan dicatat
dalam akun "rugi selisih kurs" (loss on currency exchange).
Contoh:
PT. XYZ mulai tahun 2007 melakukan transaksi dengan pihak luar negeri.
Berikut adalah transaksi dengan pihak luar negeri selama tahun 2007.
-
Tanggal 1 Mei 2007, dibeli barang dagangan dari Toko Hiroshi di Jepang
senilai ¥200.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen saat itu sebesar Rp100.
-
Tanggal 1 Juli 2007, dijual barang dagangan ke Toko OneMore di USA
dengan harga $500 secara kredit 3 bulan, kurs dollar saat itu sebesar
Rp10.000.
-
Tanggal 1 November 2007, dibeli barang dagangan dari Toko Hiroshi di
Jepang senilai ¥300.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen saat itu sebesar Rp125
-
Tanggal 5 November 2007, dijual barang dagangan ke Toko OneMore di USA
dengan harga $1.000 secara kredit 3 bulan, kurs dollar saat itu sebesar
Rp11.000.
Kurs mata uang asing adalah sebagai berikut.
Mata uang
|
Tanggal
|
Nilai
|
Yen
|
1 Agustus 2007
|
Rp105
|
Yen
|
31 Desember 2007
|
Rp140
|
US Dollar
|
1 Oktober 2007
|
Rp10.200
|
US Dollar
|
31 Desember 2007
|
Rp12.000
|
Jurnal untuk mencatat transaksi dan penyesuaian yang diperlukan adalah
sebagai berikut.
Persediaan Barang Dagangan
|
|
Rp20.000.000
|
-
|
Utang Dagang
|
¥200.000
|
-
|
Rp20.000.000
|
Mencatat
pembelian dari Toko Hiroshi di Jepang tanggal 1 Mei 2007.
Piutang Dagang
|
$500
|
Rp5.000.000
|
-
|
Penjualan
|
|
-
|
Rp5.000.000
|
Mencatat
penjualan barang dagangan ke Toko OneMore di USA tanggal 1 Juli 2007.
Persediaan Barang Dagangan
|
|
Rp37.500.000
|
-
|
Utang Dagang
|
¥300.000
|
-
|
Rp37.500.000
|
Mencatat
pembelian dari Toko Hiroshi di Jepang tanggal 1 November 2007.
Piutang Dagang
|
$1.000
|
Rp11.000.000
|
-
|
Penjualan
|
|
-
|
Rp11.000.000
|
Mencatat
penjualan barang dagangan ke Toko OneMore di USA tanggal 5 November 2007.
Utang Dagang
|
¥200.000
|
20.000.000
|
-
|
Rugi Selisih Kurs
|
|
1.000.000
|
-
|
Kas
|
|
-
|
21.000.000
|
Mencatat
pembayaran utang ke Toko Hiroshi di Jepang pada tanggal 1 Agustus 2007.
Kas
|
|
Rp5.100.000
|
-
|
Laba Selisih Kurs
|
|
-
|
Rp100.000
|
Piutang Dagang
|
$500
|
-
|
Rp5.000.000
|
Mencatat
penerimaan pembayaran piutang dari Toko OneMore di USA, 1 Oktober 2007.
Pada tanggal 31 Desember 2007 dibuat penyesuaian sebagai berikut.
Utang ke
Toko Hiroshi
|
¥300.000
|
|
|
Kurs ¥ pada
Saat Pencatatan
|
Rp125
|
=
|
Rp37.500.000
|
Kurs ¥ per
31 Desember 2007
|
Rp140
|
=
|
42.000.000
|
Rugi Selisih Kurs
|
|
|
4.500.000
|
|
|
|
|
Piutang
kepada Toko OneMore
|
$1.000
|
|
|
Kurs $ pada
Saat Pencatatan
|
Rp11.000
|
=
|
Rp11.000.000
|
Kurs $ per
31 Desember 2007
|
12.000
|
=
|
12.000.000
|
Laba Selisih Kurs
|
|
|
1.000.000
|
Jurnal penyesuaian untuk mencatat rugi/laba selisih kurs
tersebut.
Rugi Selisih Kurs
|
4.500.000
|
-
|
Utang Dagang
|
-
|
4.500.000
|
Piutang Dagang
|
1.000.000
|
-
|
Laba Selisih Kurs
|
|
1.000.000
|
D. Forward
Contact
Perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak luar negeri
di mana tagihan didenominasikan dalam mata uang asing maka perusahaan tersebut
menghadapi risiko ketidakpastian perubahan nilai tukar mata uang asing. Untuk
mengurangi tingkat ketidakpastian perubahan nilai tukar, perusahaan dapat
membuat kontrak dengan lembaga keuangan untuk membeli atau menjual mata uang
asing untuk penyerahan di waktu yang akan datang (forward contract), di mana kurs pertukaran ditetapkan pada saat
kontrak disepakati. Dengan dibuatnya forward
contract maka laba atau rugi selisih kurs sudah ditentukan pada saat
kontrak dibuat, terlepas dari nilai tukar sesungguhnya pada saat penerimaan
atau penyerahan mata uang asing.
Ada dua macam
kontrak, yaitu kontrak beli dan kontrak jual. Kontrak beli adalah kontrak dengan lembaga keuangan di mana lembaga
keuangan membeli mata uang asing. Kontrak
jual adalah kontrak dengan lembaga keuangan di mana lembaga keuangan
menjual mata uang asing. Apabila perusahaan membuat kontrak beli dengan bank
maka perusahaan memiliki kewajiban (utang) untuk menyerahkan mata uang asing
kepada bank dan memiliki hak (piutang) untuk menerima mata uang lokal dari
bank. Sementara itu, apabila perusahaan membuat kontrak jual dengan bank maka
perusahaan memiliki kewajiban (utang) untuk menyerahkan mata uang lokal kepada
bank dan memiliki hak (piutang) untuk menerima mata uang asing dari bank.
Contoh Transaksi Impor:
Pada tanggal 1
Juni 2007, PT. Indah membeli mesin dari Toko Fukuda di Jepang seharga ¥1.000.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen pada tanggal 1 Juni 2007 Rp100 dan pada tanggal 30 Agustus 2007
Rp130. Forward Rate per 1 Juni 2007
untuk penyerahan 3 bulan Rp110.
Tanpa forward contract PT. Indah akan
menderita rugi selisih kurs sebesar Rp30.000.000, yaitu (130 – 100) x
1.000.000. Apabila perusahaan membuat forward
contract, kurs pertukaran pada tanggal 30 Agustus telah ditetapkan pada
tanggal 1 Juni melalui kontrak sebesar Rp110, sehingga kerugian yang ditanggung
hanya sebesar Rp10.000.000 saja, yaitu (110 – 100) x 1.000.000.
Jurnal–jurnal
yang terkait dengan peristiwa–peristiwa tersebut adalah sebagai berikut.
Mesin
|
|
Rp100.000.000
|
-
|
Utang – Fukuda
|
¥1.000.000
|
-
|
Rp100.000.000
|
Mencatat
pembelian mesin pada tanggal 1 Juni 2007, Kurs Yen = Rp100.00.000
Tanpa forward contract,
maka pada tanggal 30 Agustus PT. Indah harus membeli mata uang asing ¥1.000.000 dengan spot rate pada tanggal tersebut Rp130.
Mata Uang Asing – Yen
|
¥1.000.000
|
Rp130.000.000
|
-
|
Kas
|
|
-
|
Rp130.000.000
|
Mencatat
pembelian ¥1.000.000
dengan spot rate Rp130.
Utang – Fukuda
|
¥1.000.000
|
Rp100.000.000
|
-
|
Rugi Selisih Kurs
|
|
Rp30.000.000
|
-
|
Mata Uang Asing – Yen
|
¥1.000.000
|
-
|
Rp130.000.000
|
Membayar utang
ke Fukuda.
Apabila PT.
Indah membuat forward contract pada tanggal 1 Juni 2007 maka PT. Indah akan
mendapatkan mata uang asing dengan kurs yang telah ditetapkan pada tanggal 1
Juni.
Pada saat
kontrak disepakati, dicatat utang-piutang forward
contract sebagai berikut.
Piutang Forward
Contract
|
¥1.000.000
|
Rp110.000.000
|
-
|
Utang Forward Contract
|
|
-
|
Rp110.000.000
|
Mencatat utang-piutang forward
contract.
Pada saat
penyelesaian kontrak, dilakukan penyerahan rupiah (pembayaran utang kontrak)
dan penerimaan mata uang asing (penerimaan piutang).
Utang Forward
Contract
|
|
Rp110.000.000
|
-
|
Kas
|
|
-
|
Rp110.000.000
|
Menyerahkan rupiah ke bank untuk
menyelesaikan utang forward contract.
Mata Uang Asing – Yen
|
¥1.000.000
|
Rp110.000.000
|
-
|
Piutang Forward Contract
|
¥1.000.000
|
-
|
Rp110.000.000
|
Mencatat penerimaan Yen dari bank untuk menyelesaikan piutang forward
contract.
Utang – Fukuda
|
¥1.000.000
|
Rp100.000.000
|
-
|
Rugi Selisih Kurs
|
|
Rp10.000.000
|
-
|
Mata Uang Asing – Yen
|
¥1.000.000
|
-
|
Rp110.000.000
|
Mencatat
pembayaran utang ke Fukuda.
Contoh Transaksi Ekspor:
Pada tanggal 1
Juni 2007, PT. Indah menjual barang dagangan ke Toko Malay Central di Malaysia
seharga 1.000.000 Ringgit secara kredit
3 bulan. Kurs Ringgit pada tanggal 1 Juni 2007 Rp 100 dan pada tanggal 30
Agustus 2007 adalah Rp130. Forward
rate per 1
Juni 2007 untuk penyerahan 3 bulan adalah Rp110.
Tanpa forward
contract, maka PT. Indah akan mendapat laba selisih kurs sebesar
Rp30.000.000, yaitu (130 – 100) x 1.000.000. Apabila perusahaan membuat forward contract, kurs pertukaran
tanggal 30 Agustus telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni melalui kontrak sebesar
Rp110, sehingga laba yang diperoleh hanya sebesar Rp10.000.000 saja, yaitu (110
– 100) x 1.000.000.
Jurnal–jurnal
yang terkait dengan peristiwa–peristiwa tersebut adalah sebagai berikut.
Piutang
Dagang – Malay Central
|
MRG1.000.000
|
Rp100.000.000
|
-
|
Penjualan
|
|
-
|
Rp100.000.000
|
Mencatat
penjualan barang dagangan pada tanggal 1
Juni 2007, Kurs Ringgit Rp100.
Pada tanggal 30
Agustus diterima pembayaran piutang dari Malay Central dengan kurs Ringgit saat
ini Rp130.
Mata Uang Asing – Ringgit
|
MRG1.000.000
|
Rp130.000.000
|
-
|
Laba
Selisih Kurs
|
|
-
|
Rp30.000.000
|
Piutang Dagang – Malay Central
|
MRG1.000.000
|
-
|
Rp100.000.000
|
Mencatat
pembayaran piutang dari Malay Central dengan kurs Rp130.
Kas
|
|
Rp 130.000.000
|
-
|
Mata Uang Asing – Ringgit
|
MRG
1.000.000
|
-
|
Rp 130.000.000
|
Menjual mata
uang asing – Ringgit untuk mendapatkan rupiah dengan kurs Rp130.
Apabila PT.
Indah membuat forward contract dengan bank pada tanggal 1 Juni maka
perusahaan akan mendapatkan rupiah dengan kurs yang telah ditentukan pada saat
kontrak disepakati.
Pada saat
kontrak disepakati, dicatat utang-piutang forward
contract sebagai berikut.
Piutang Forward Contract
|
|
Rp110.000.000
|
-
|
Utang Forward Contract
|
MRG1.000.000
|
-
|
Rp110.000.000
|
Mencatat utang-piutang forward
contract.
Sementara itu,
pada saat penyelesaian kontrak dilakukan penyerahan mata uang asing (pembayaran
utang kontrak) dan penerimaan rupiah (penerimaan piutang kontrak). Mata uang
asing yang diterima dari pelanggan diserahkan ke bank untuk menyelesaikan
kewajiban forward contract.
Utang Forward Contract
|
MRG
1.000.000
|
Rp110.000.000
|
-
|
Laba Selisih Kurs
|
|
Rp20.000.000
|
-
|
Mata Uang Asing - Ringgit
|
MRG1.000.000
|
-
|
Rp130.000.000
|
Mencatat penyerahan Ringgit untuk
membayar utang forward contract.
Kas
|
|
Rp110.000.000
|
-
|
Piutang Forward Contract
|
|
-
|
Rp110.000.000
|
Mencatat penerimaan rupiah dari bank
untuk menyelesaikan piutang forward contract.
Setelah jurnal–jurnal tersebut dibuat, maka total laba
selisih kurs yang diakui perusahaan hanya sebesar Rp10.000.000 saja. Pada saat
menerima tagihan dari pelanggan perusahaan mengkredit laba sebesar Rp30.000.000
dan pada saat menyelesaikan forward
contract mendebitnya Rp20.000.000.
E.
Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
Apabila suatu perusahaan (di dalam negeri) mendirikan
cabang atau mempunyai perusahaan anak (subsidiary company) di luar
negeri maka laporan keuangan individual dari cabang atau perusahaan anak
tersebut akan dinyatakan dalam satuan mata uang di negara di mana unit usaha
itu bertempatkedudukan, sehingga berbeda dari laporan keuangan individual
kantor pusat atau perusahaan induknya. Oleh karena itu, jika laporan keuangan
gabungan akan disusun, dalam rangka menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha
perusahaan-perusahaan itu sebagai satu kesatuan usaha maka terlebih dahulu
dilakukan penjabaran terhadap akun-akun yang dinyatakan dalam mata uang asing
ke dalam satuan mata uang kantor pusat/induk.
Ketentuan-ketentuan umum untuk menjabarkan akun-akun mata
uang asing ke dalam rupiah, di Indonesia, telah diatur di dalam Standar
Akuntansi Keuangan (SAK), yaitu sebagaimana tertera pada Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing
Paragraf 09 yang menyatakan bahwa "Pada setiap tanggal neraca:
a. Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam
mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs
tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs pada tanggal
neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia sebagai indikator yang
obyektif;
b. Pos
non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca,
tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
c. Pos
non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus
dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut
ditentukan."
Dengan adanya fluktuasi yang besar dalam nilai kurs maka
transaksi-transaksi harus dinyatakan dalam kurs rata-rata yang terjadi untuk
tiap-tiap bulan (bulanan). Atau apabila kurs rata-rata bulanan kurang praktis
maka dapat pula didasarkan atas kurs rata-rata tertimbang (carefully weight
average). Terkait dengan adanya ketentuan-ketentuan (pedoman) tersebut di
atas, di dalam pelaksanaan penjabaran saldo akun-akun pembukuan kantor cabang
di luar negeri perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Kurs yang
digunakan untuk menjabarkan (translation
rate). Untuk mempermudah penyusunannya, biasanya di muka atau di belakang
kurs yang dipakai untuk menjabarkan sesuatu pos diberi tanda-tanda tertentu.
b.
Tanda-tanda
tertentu itu antara lain dapat berupa:
1)
Huruf
"C" untuk "current rate"
atau nilai kurs pada akhir periode atau pada saat penyusunan laporan-laporan
keuangan.
2)
Huruf
"H" untuk "historical rate"
atau nilai kurs pada saat transaksi-transaksi tertentu terjadi, misalnya kurs
pada saat aktiva tetap dibeli, diperoleh atau dibangun.
3)
Huruf
"R" untuk "reciprocal
amount" atau menunjukkan nilai mata uang yang tertera di dalam
akun-akun pada buku-buku kantor pusat/induk.
4)
Huruf
"A" untuk "average rate"
atau kurs rata-rata yang sudah dihitung, misalnya kurs rata-rata bulanan, rata-rata
tertimbang, dan lain-lain.
c. Pos
atau akun penyusutan (depresiasi) seyogyanya dipisahkan tersendiri di dalam
laporan laba/rugi cabang, atau dapat pula digabungkan di dalam akun
"macam-macam biaya" atau jenis biaya yang lain, asal ada penjelasan
yang tegas tentang ketentuan dan besarnya penyusutan.
F. Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan
Langkah-langkah
di dalam penyusunan laporan keuangan gabungan antara kantor pusat dan kantor
cabang di luar negeri adalah sebagai berikut.
a.
Atas dasar laporan keuangan
individual dari cabang (berupa neraca dan laporan laba/rugi), terlebih dahulu
harus diadakan penjabaran terhadap saldo akun-akun pembukuan kantor cabang
menjadi saldo-saldo yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri yang dipakai
kantor pusat (penjabaran mengikuti pedoman tersebut di muka).
b.
Proses penjabaran terhadap saldo
akun pembukuan cabang, sebaiknya dimulai dengan mengambil dari angka-angka yang
terdapat pada neraca saldo (trial
balance) yang dipakai sebagai dasar penyusunan neraca lajur (worksheet) kantor cabang.
c.
Apabila hasil penjabaran terhadap
saldo akun pembukuan secara keseluruhan tidak seimbang (antara jumlah debit dan
kredit tidak sama), maka selisihnya ditampung dalam akun "penyesuaian
kurs" (exchange adjustment). Saldo selisih penyesuaian kurs tersebut
nantinya akan diperhitungkan sebagai laba atau rugi penyesuaian kurs.
d.
Setelah proses
penjabaran terhadap saldo akun pembukuan cabang selesai, berikutnya adalah
menyusun "daftar lajur gabungan" atau "working papers".
e.
Berdasarkan daftar lajur gabungan pada poin d, selanjutnya disusun
"neraca dan laboran laba/rugi gabungan antara kantor pusat dan
cabang".
2.2 BUNGA
Bunga adalah
biaya yang harus dibayar atas pinjaman yang diterima dan
imbalan atas investasinya.
Setiap nasabah
yang memperoleh fasilitas kredit dari bank akan dikenakan kewajiban kembali. Pembayaran kewajiban
tersebut dilakukan setiap periode apakah , mingguan, atau bulanan.
Pembayaran ini lebih dikenal dengan nama angsuran. Dalam setiap angsuran
yang dibayar oleh nasabah sudah termasuk pokok pinjaman ditambah bunga yang
harus dibayar. Jumlah angsuran yang dibayar setiap periode berbeda tergantung
dari jenis pembebanan suku bunga yang dilakukan oleh bank.
Pembebanan
jenis suku bunga oleh bank adalah dengan memperhatikan jenis kredit yang
dibiayai, kemudian juga yang menjadi pertimbangan oleh Bank dalam menentukan
pembebanan suku bunga adalah tingkat resiko dari masing-masinga jenis kredit.
Tedapat 3 jenis
model pembebanan suku bunga yang sering dilakukan oleh Bank. Adapun jenis suku
bunga yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Flate Rate
Flate Rate merupakan perhitungan suku bunga
yang tetap setiap periode, sehingga jumlah angsuran (cicilan) setiap periode
pun tetap sampai pinjaman tersebut lunas. Perhitungan jenis suku bunga model
ini adalah dengan mengalikan % bunga per periode dikali dengan pinjaman.
2. Sliding Rate
Merupakan perhitungan suku bunga yang dilakukan
dengan mengalikan % tase suku bunga per periode dengan sisa pinjaman, sehingga
jumlah suku bunga yang dibayar debitur semakin menurun, akbatnya angsuran yang
dibayarpun menurun jumlahnya.
3. Floating Rate
Merupakan perhitungan suku bunga yang dilakukan
sesuai dengan tingkat suku bunga pada bulan yang bersangkutan. Dalam
perhitungan model ini suku bunga dapat naik, turun atau tetap setiap
periodenya. Begitu pula dengan jumlah angsuran yang dibayar sangat tergantung
dari suku bunga pada bulan yang bersangkutan.
Contoh
:
PT Marindo memperoleh fasilitas kredit
dari BRI senilai Rp 18.000.000,- jangka waktu kredit adalah 1 tahun (12 bulan),
bunga kredit dikenakan sebesar 14% per tahun. Disamping itu PT Marindo juga
dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 360.000,- dan biaya provisi dan komisi
1%.
1. Angsuran per bulan yang harus dibayar oleh
PT.Marindo jika BRI menggunakan metode Flate Rate.
2. Jika menggunakan metode Sliding Rate
3. Jika menggunakan metode Floating Rate dengan
asumsi tingkat suku bunga sebagai berikut:
Bulan 1 s/d bulan ke-4
suku bunga 14%
Bulan 5 s/d bulan ke-8
suku bunga 16%
Bulan 9 s/d bulan ke-12 suku
bunga 15%
Jawaban
:
1. Menghitung jumlah suku bunga dengan metode
flate rate maka terlebih dahulu perlu dihitung jumlah pokok pinjaman yang harus
dibayar oleh PT.Marindo .
a. Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah
angsuran
= Rp 18.000.000
: 12
= Rp 1.500.000
b. Suku
bunga = % x pinjaman : tahun
= 14% x Rp 18.000.000 : 12
= Rp 210.000,
Jadi angsuran dengan metode flate rate adalah :
Pokok
pinjaman
Rp 1.500.000,-
Suku
bunga
Rp 210.000,-
Jumlah angsuran perbulan Rp 1.710.000,-
2. Dengan metode sliding rate pokok pinjaman (PP)
tetap sama dan yang berbeda adalah perhitungan suku bunganya sebagai berikut:
a. Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah
angsuran
Rp 18.000.000,- : 12 = Rp 1.500.000,-
b. Untuk suku bunga dihitung dengan menggunakan
sisa pinjaman seperti berikut ini :
Bulan ke-1
Bunga = 14% x Rp 18.000.000,- : 12 x 1 = Rp
210.000,-
Pokok pinjaman
= Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-1
adalah = Rp 1.710.000,-
Bulan ke-2
Bunga = 14% x Rp 16.500.000,- : 12 x 1 =
Rp 192.000,-
Pokok pinjaman
= Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-2 adalah
= Rp 1.692.000,-
Dan seterusnya sampai bulan ke-12 dengan
menghitung sisa pinjaman setelah diangsur.
3. Dengan menggunakan metode floating rate pokok
pinjaman tetap sama yang berbeda adalah perhitungan suku bunganya sebagai
berikut:
a. Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah
angsuran
= Rp 18.000.000 : 12 = Rp 1.500.000
b. Untuk suku bunga dihitung dengan menggunakan
sisa pinjaman sebagai berikut:
Bulan ke-1 = 14% x Rp 18.000.000,- : 12 x
1 = Rp 210.000,-
Pokok pinjaman
= Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan
ke-1
= Rp 1.710.000,-
Bulan ke-6 = 16% x Rp 18.000.000,- : 12 x
1 = Rp 240.000,-
Pokok pinjaman
= Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-6
= Rp 1.740.000,-
Begitu seterusnya yang membedakan hanya
persentase bunga per bulan saja.