Selamat Membaca

Cari Blog Ini

freedom of el-zaki

Rabu, 19 Desember 2012

OUTSOURCING

Outsourcing menjadi dilema bagi masyarakat indonesia. Setelah di sahkan oleh UU Ketenagakerjaan (Nomor 13 tahun 2003) kemaren. Bagi para buruh mereka merasa di rugikan atas keputusan ini karena dengan di sahkannya UU tersebut nasib mereka seakan tak tentu. sistem kerja yang berdasarkan kontrak perusahaan , Dimana setiap saat ,mereka dapat berhenti bekerja kapanpun tanpa adanya jaminan yang diberikan oleh perusahaan. Apakah nantinya hidupnya kedepan terjamin oleh sistem outsourcing itu.
Bagi perusahaan mereka akan merasa diuntungkan oleh sitem itu. karena sistem tersebut seolah memihak kepada pihak perusahaan.Dan menimbulkan banyak karyawan yang melakukan demonstrasi demi meminta haknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar