Selamat Membaca

Cari Blog Ini

freedom of el-zaki

Jumat, 03 Januari 2014

KURS DAN BUNGA



KURS DAN BUNGAN
4 Januari 2014
Oleh NILIS ZAKIYAH

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian Kurs Mata Uang Definisi kurs / juga dikenal sebagai nilai tukar adalah rasio pertukaran antara dua mata uang yang berbeda negara . Atau dengan kata lain kurs dapat diartikan sebagai harga satu unit mata uang asing dinyatakan dalam mata uang domestik. Setelah kemarin berbicara mengenai definisi devaluasi, hari ini saya ingin berdiskusi mengenai kurs mata uang. Dalam Forex trading (membeli dan menjual mata uang) yang biasanya dilakukan pada bank atau transaksi lain yang bisa dilakukan secara online, biasanya terjadi dua transaksi: satu untuk membeli dan satu lagi untuk dijual. Sebagai contoh: jika kita ingin membeli dolar, maka kita harus membayar pertukaran uang sebanyak 9,018.08 rupiah per dolar. Tapi jika saya ingin menjual dolar, akan mendapatkan 8,900 rupiah untuk setiap dolar yang kita berikan. Dapat disebutkan dua jenis perubahan: nilai tukar riil dan kurs nominal. Perubahan yang nyata/riil adalah salah satu yang menetapkan hubungan dengan mana orang dapat bertukar barang dan jasa dari satu negara dengan yang lain.
Bunga adalah imbalan jasa atas pinjaman uang, imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman tersebut disebut “pokok utang” (principal). Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut “suku bunga”.
Miller, RL dan Vanhoose, mengataka bahwa suku bungan adalah sejumlah dana, dinilai dalam uang, yang diterima si pemberi pinjaman (kreditor), sedangkan suku bunga adalah rasio dari bunga terhadap jumlah pinjaman.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah penulisan makalah ini, meliputi:
§  Direct dan indirect quotation
§  Menghitung Bunga
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini antara lain :
  • Memberikan wawasan yang luas mengenai kurs dan unga
  • Untuk memenuhi tugas pasar modal dan pasar uang
  • Memberikankan  pemahaman yang yang luas















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KURS
A.    Pendahuluan
Makin meluasnya hubungan perdagangan internasional, memungkinkan perusahaan memperluas usahanya ke luar negeri dengan membuka atau mendirikan cabang-cabang di luar negeri. Transaksi-transaksi yang terjadi dalam hubungan internasional tidak saja dinyatakan di dalam jumlah kesatuan mata uang dalam negeri (rupiah), tetapi juga dinyatakan dalam mata uang atau valuta asing. Untuk keperluan penyusunan laporan keuangan, maka transaksi-transaksi yang nilainya tercatat dalam mata uang asing harus dijabarkan ke dalam kesa­tuan mata uang dalam negeri (rupiah).
B.     Nilai Tukar (Kurs) Mata Uang
Nilai kurs (exchange rate) menyatakan hubungan nilai di an­tara satu kesatuan mata uang asing dan kesatuan mata uang dalam negeri. Nilai kurs atau sering disingkat dengan sebutan "kurs" ini dipakai sebagai dasar untuk menjabarkan atau menterjemahkan transaksi-transaksi yang dinyatakan dalam mata uang asing ke dalam mata uang dalam negeri. Ada beberapa macam jenis kurs yang dikenal di dalam dunia per­dagangan, yaitu:
a.      Nilai kurs yang didasarkan langsung atas nilai relatif emas murni yang terdapat di dalam satu kesatuan mata uang tertentu. Kurs semacam ini dikenal dengan sebutan "mint par rates of exchange."
b.     Nilai kurs yang didasarkan atas hukum permintaan dan penawaran yang berlaku. Kurs semacam ini dikenal dengan sebutan "free market rate of ex­change."
c.      Nilai kurs yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kurs semacam ini disebut sebagai "official rate of exchange."
 Cara Menyatakan Nilai Tukar
Nilai tukar mata uang asing dan mata uang dalam negeri dapat dinyatakan secara langsung (direct quotations) atau tidak langsung (indirect quotations).
a.   Nilai tukar langsung (direct quotations) menyatakan nilai satu unit mata uang asing dalam persamaannya dengan nilai mata uang dalam negeri.
Misal:        US$ 1.00 = Rp 9.130,00;        A$ 1.00 = Rp11.102,08
b.   Nilai tukar tidak langsung (indirect quotations) menyatakan nilai kesatuan (satu unit) mata uang dalam negeri dalam persamaannya dengan mata uang asing.
Misal:        Rp1,00 = 0,000925 £;             Rp1,00 = 0,002410 US$
Besaran Nilai Tukar
Pada setiap waktu, terdapat beberapa nilai tukar mata uang asing yang berlaku yaitu spot rate dan forward rate. Spot rate adalah nilai tukar untuk penyerahan segera, misalnya kurs mata uang asing di mana transaksi pertukaran mata uang lokal dan mata uang asing dilakukan pada saat tersebut. Forward rate adalah nilai tukar untuk penyerahan di waktu yang akan datang, misalnya kontrak pembelian atau penjualan mata uang asing untuk penyerahan dua atau tiga bulan di waktu yang akan datang dengan nilai kurs yang ditetapkan pada saat kontrak disepakati.
C.    Transaksi dengan Pihak di Luar Negeri
Dalam transaksi jual beli dengan pihak luar negeri, harga beli atau harga jual barang-barang dapat dinyatakan dalam mata uang asing dan atau mata uang dalam negeri. Akan tetapi pembukuan terhadap transaksi-transaksi tersebut tetap harus dinyatakan dengan satuan mata uang dalam negeri. Oleh karena itu, transaksi-transaksi yang dinyatakan dalam satuan mata uang asing harus terlebih dahulu dijabarkan ke dalam satuan mata uang dalam negeri. Di samping ketentuan tentang penjabaran terhadap transaksi-transaksi yang dinyatakan dalam satuan mata uang asing, penyelesaian pembayaran atas transaksi tersebut juga mengakibatkan timbulnya persoalan yang lain.
Adanya fluktuasi (naik turunnya) nilai tukar dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya, dapat menyebabkan salah satu pihak yang mengadakan transaksi akan menderita rugi atau memperoleh laba dari perubahan kurs. Laba/rugi tersebut adalah perbedaan yang terjadi antara kurs tanggal terjadinya atau di mulai berlakunya transaksi dengan kurs pada tanggal diselesaikannya transaksi atau dilakukannya realisasi pembayaran. Di dalam akuntansi, laba atau rugi karena perubahan-perubahan kurs dicatat dalam akun "selisih (beda) kurs."
Agar lebih jelas dan terperinci, biasanya selisih kurs yang terjadi dibedakan ke dalam 2 (dua) macam akun, yaitu:
a.       Untuk selisih yang menguntungkan dicatat dalam akun "laba selisih kurs" (gain on currency exchange).
b.      Untuk selisih yang merugikan dicatat dalam akun "rugi selisih kurs" (loss on currency exchange).
Contoh:
PT. XYZ mulai tahun 2007 melakukan transaksi dengan pihak luar negeri. Berikut adalah transaksi dengan pihak luar negeri selama tahun 2007.
-          Tanggal 1 Mei 2007, dibeli barang dagangan dari Toko Hiroshi di Jepang senilai ¥200.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen saat itu sebesar Rp100.
-          Tanggal 1 Juli 2007, dijual barang dagangan ke Toko OneMore di  USA  dengan harga $500 secara kredit 3 bulan, kurs dollar saat itu sebesar Rp10.000.
-          Tanggal 1 November 2007, dibeli barang dagangan dari Toko Hiroshi di Jepang senilai ¥300.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen saat itu sebesar Rp125
-          Tanggal 5 November 2007, dijual barang dagangan ke Toko OneMore di USA dengan harga $1.000 secara kredit 3 bulan, kurs dollar saat itu sebesar Rp11.000.
Kurs mata uang asing adalah sebagai berikut.
Mata uang
Tanggal
Nilai
Yen
1 Agustus 2007
Rp105
Yen
31 Desember 2007
Rp140
US Dollar
1 Oktober 2007
Rp10.200
US Dollar
31 Desember 2007
Rp12.000

Jurnal untuk mencatat transaksi dan penyesuaian yang diperlukan adalah sebagai berikut.
Persediaan Barang Dagangan

Rp20.000.000
-
     Utang Dagang
¥200.000
-
Rp20.000.000
Mencatat pembelian dari Toko Hiroshi di Jepang tanggal 1 Mei 2007.

Piutang Dagang
$500
Rp5.000.000
-
     Penjualan

-
Rp5.000.000
Mencatat penjualan barang dagangan ke Toko OneMore di USA tanggal 1 Juli 2007.
Persediaan Barang Dagangan

Rp37.500.000
-
     Utang Dagang
¥300.000
-
Rp37.500.000
Mencatat pembelian dari Toko Hiroshi di Jepang tanggal 1 November 2007.
Piutang Dagang
$1.000
Rp11.000.000
-
     Penjualan

-
Rp11.000.000
Mencatat penjualan barang dagangan ke Toko OneMore di USA tanggal 5 November 2007.
Utang Dagang
¥200.000
20.000.000
-
Rugi Selisih Kurs

1.000.000
-
     Kas

-
21.000.000
Mencatat pembayaran utang ke Toko Hiroshi di Jepang pada tanggal 1 Agustus 2007.
Kas

Rp5.100.000
-
    Laba Selisih Kurs

-
Rp100.000
    Piutang Dagang
$500
-
Rp5.000.000
Mencatat penerimaan pembayaran piutang dari Toko OneMore di USA, 1 Oktober 2007.
Pada tanggal 31 Desember 2007 dibuat penyesuaian sebagai berikut.

Utang ke Toko Hiroshi
¥300.000


Kurs ¥ pada Saat Pencatatan
Rp125
=
Rp37.500.000
Kurs ¥ per 31 Desember 2007
Rp140
=
42.000.000
Rugi Selisih Kurs


4.500.000




Piutang kepada Toko OneMore
$1.000


Kurs $ pada Saat Pencatatan
Rp11.000
=
Rp11.000.000
Kurs $ per 31 Desember 2007
12.000
=
12.000.000
Laba Selisih Kurs


1.000.000

Jurnal penyesuaian untuk mencatat rugi/laba selisih kurs tersebut.
Rugi Selisih Kurs
4.500.000
-
     Utang Dagang
-
4.500.000

Piutang Dagang
1.000.000
-
     Laba Selisih Kurs

1.000.000

D.   Forward Contact
Perusahaan yang melakukan transaksi dengan pihak luar negeri di mana tagihan didenominasikan dalam mata uang asing maka perusahaan tersebut menghadapi risiko ketidakpastian perubahan nilai tukar mata uang asing. Untuk mengurangi tingkat ketidakpastian perubahan nilai tukar, perusahaan dapat membuat kontrak dengan lembaga keuangan untuk membeli atau menjual mata uang asing untuk penyerahan di waktu yang akan datang (forward contract), di mana kurs pertukaran ditetapkan pada saat kontrak disepakati. Dengan dibuatnya forward contract maka laba atau rugi selisih kurs sudah ditentukan pada saat kontrak dibuat, terlepas dari nilai tukar sesungguhnya pada saat penerimaan atau penyerahan mata uang asing.
Ada dua macam kontrak, yaitu kontrak beli dan kontrak jual. Kontrak beli adalah kontrak dengan lembaga keuangan di mana lembaga keuangan membeli mata uang asing. Kontrak jual adalah kontrak dengan lembaga keuangan di mana lembaga keuangan menjual mata uang asing. Apabila perusahaan membuat kontrak beli dengan bank maka perusahaan memiliki kewajiban (utang) untuk menyerahkan mata uang asing kepada bank dan memiliki hak (piutang) untuk menerima mata uang lokal dari bank. Sementara itu, apabila perusahaan membuat kontrak jual dengan bank maka perusahaan memiliki kewajiban (utang) untuk menyerahkan mata uang lokal kepada bank dan memiliki hak (piutang) untuk menerima mata uang asing dari bank.
Contoh Transaksi Impor:
Pada tanggal 1 Juni 2007, PT. Indah membeli mesin dari Toko Fukuda di Jepang seharga ¥1.000.000 secara kredit 3 bulan. Kurs Yen pada tanggal 1 Juni 2007 Rp100 dan pada tanggal 30 Agustus 2007 Rp130. Forward Rate per 1 Juni 2007 untuk penyerahan 3 bulan Rp110.
Tanpa forward contract PT. Indah akan menderita rugi selisih kurs sebesar Rp30.000.000, yaitu (130 – 100) x 1.000.000. Apabila perusahaan membuat forward contract, kurs pertukaran pada tanggal 30 Agustus telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni melalui kontrak sebesar Rp110, sehingga kerugian yang ditanggung hanya sebesar Rp10.000.000 saja, yaitu (110 – 100) x 1.000.000.

Jurnal–jurnal yang terkait dengan peristiwa–peristiwa tersebut adalah sebagai berikut.
Mesin

Rp100.000.000
-
     Utang – Fukuda
¥1.000.000
-
Rp100.000.000
Mencatat pembelian mesin pada tanggal 1 Juni 2007, Kurs Yen = Rp100.00.000

Tanpa forward contract, maka pada tanggal 30 Agustus PT. Indah harus membeli mata uang asing ¥1.000.000 dengan spot rate pada tanggal tersebut Rp130.
Mata Uang Asing – Yen
¥1.000.000
Rp130.000.000
-
     Kas

-
Rp130.000.000
Mencatat pembelian ¥1.000.000 dengan spot rate Rp130.

Utang – Fukuda
¥1.000.000
Rp100.000.000
-
Rugi Selisih Kurs

Rp30.000.000
-
     Mata Uang Asing – Yen
¥1.000.000
-
Rp130.000.000
Membayar utang ke Fukuda.

Apabila PT. Indah membuat forward contract pada tanggal 1 Juni 2007 maka PT. Indah akan mendapatkan mata uang asing dengan kurs yang telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni.
Pada saat kontrak disepakati, dicatat utang-piutang forward contract sebagai berikut.
Piutang Forward Contract
¥1.000.000
Rp110.000.000
-
     Utang Forward Contract

-
Rp110.000.000
Mencatat utang-piutang forward contract.
Pada saat penyelesaian kontrak, dilakukan penyerahan rupiah (pembayaran utang kontrak) dan penerimaan mata uang asing (penerimaan piutang).
Utang Forward Contract

Rp110.000.000
-
     Kas

-
Rp110.000.000
Menyerahkan rupiah ke bank untuk menyelesaikan utang forward contract.
Mata Uang Asing – Yen
¥1.000.000
Rp110.000.000
-
     Piutang Forward Contract
¥1.000.000
-
Rp110.000.000
Mencatat penerimaan Yen  dari bank untuk menyelesaikan piutang forward contract. 
Utang – Fukuda
¥1.000.000
Rp100.000.000
-
Rugi Selisih Kurs

Rp10.000.000
-
     Mata Uang Asing – Yen
¥1.000.000
-
Rp110.000.000
Mencatat pembayaran utang ke Fukuda.
Contoh Transaksi Ekspor:
Pada tanggal 1 Juni 2007, PT. Indah menjual barang dagangan ke Toko Malay Central di Malaysia seharga 1.000.000 Ringgit secara kredit 3 bulan. Kurs Ringgit pada tanggal 1 Juni 2007 Rp 100 dan pada tanggal 30 Agustus 2007 adalah Rp130. Forward rate per 1 Juni 2007 untuk penyerahan 3 bulan adalah Rp110.
Tanpa forward contract, maka PT. Indah akan mendapat laba selisih kurs sebesar Rp30.000.000, yaitu (130 – 100) x 1.000.000. Apabila perusahaan membuat forward contract, kurs pertukaran tanggal 30 Agustus telah ditetapkan pada tanggal 1 Juni melalui kontrak sebesar Rp110, sehingga laba yang diperoleh hanya sebesar Rp10.000.000 saja, yaitu (110 – 100) x 1.000.000.
Jurnal–jurnal yang terkait dengan peristiwa–peristiwa tersebut adalah sebagai berikut.
Piutang Dagang – Malay Central
MRG1.000.000
Rp100.000.000
-
     Penjualan

-
Rp100.000.000
Mencatat penjualan barang dagangan  pada tanggal 1 Juni 2007, Kurs Ringgit Rp100.

Pada tanggal 30 Agustus diterima pembayaran piutang dari Malay Central dengan kurs Ringgit saat ini Rp130.
Mata Uang Asing – Ringgit
MRG1.000.000
Rp130.000.000
-
      Laba Selisih Kurs

-
Rp30.000.000
      Piutang Dagang – Malay Central
MRG1.000.000
-
Rp100.000.000
Mencatat pembayaran piutang dari Malay Central dengan kurs Rp130. 
Kas

Rp  130.000.000
-
    Mata Uang Asing – Ringgit
MRG 1.000.000
-
Rp  130.000.000
Menjual mata uang asing – Ringgit untuk mendapatkan rupiah dengan kurs Rp130.
Apabila PT. Indah membuat forward contract dengan bank pada tanggal 1 Juni maka perusahaan akan mendapatkan rupiah dengan kurs yang telah ditentukan pada saat kontrak disepakati.
Pada saat kontrak disepakati, dicatat utang-piutang forward contract sebagai berikut.
Piutang Forward Contract

Rp110.000.000
-
     Utang Forward Contract
MRG1.000.000
-
Rp110.000.000
Mencatat utang-piutang forward contract.
Sementara itu, pada saat penyelesaian kontrak dilakukan penyerahan mata uang asing (pembayaran utang kontrak) dan penerimaan rupiah (penerimaan piutang kontrak). Mata uang asing yang diterima dari pelanggan diserahkan ke bank untuk menyelesaikan kewajiban forward contract.
Utang Forward Contract
MRG 1.000.000
Rp110.000.000
-
Laba Selisih Kurs

Rp20.000.000
-
     Mata Uang Asing - Ringgit
MRG1.000.000
-
Rp130.000.000
Mencatat penyerahan Ringgit untuk membayar utang forward contract.
Kas

Rp110.000.000
-
     Piutang Forward Contract

-
Rp110.000.000
Mencatat penerimaan rupiah dari bank untuk menyelesaikan piutang forward contract.
Setelah jurnal–jurnal tersebut dibuat, maka total laba selisih kurs yang diakui perusahaan hanya sebesar Rp10.000.000 saja. Pada saat menerima tagihan dari pelanggan perusahaan mengkredit laba sebesar Rp30.000.000 dan pada saat menyelesaikan forward contract mendebitnya Rp20.000.000.
E.     Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
Apabila suatu perusahaan (di dalam negeri) mendirikan cabang atau mempunyai perusahaan anak (subsidiary company) di luar negeri maka laporan keuangan individual dari cabang atau perusahaan anak tersebut akan dinyatakan dalam satuan mata uang di negara di mana unit usaha itu bertempatkedudukan, sehingga berbeda dari laporan keuangan individual kantor pusat atau perusahaan induknya. Oleh karena itu, jika laporan keuangan gabungan akan disusun, dalam rangka menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan-perusahaan itu sebagai satu kesa­tuan usaha maka terlebih dahulu dilakukan penjabaran terhadap akun-akun yang dinyatakan dalam mata uang asing ke dalam satuan mata uang kantor pusat/induk.
Ketentuan-ketentuan umum untuk menjabarkan akun-akun mata uang asing ke dalam rupiah, di Indonesia, telah diatur di dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK), yaitu sebagaimana tertera pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 10 tentang Transaksi dalam Mata Uang Asing Paragraf 09 yang menyatakan bahwa "Pada setiap tanggal neraca:
a.   Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs pada tanggal neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia sebagai indikator yang obyektif;
b.   Pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca, tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
c.   Pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan."
Dengan adanya fluktuasi yang besar dalam nilai kurs maka transaksi-transaksi harus dinyatakan dalam kurs rata-rata yang terjadi un­tuk tiap-tiap bulan (bulanan). Atau apabila kurs rata-rata bulanan kurang praktis maka dapat pula didasarkan atas kurs rata-rata tertimbang (carefully weight average). Terkait dengan adanya ketentuan-ketentuan (pedoman) tersebut di atas, di dalam pelaksanaan penjabaran saldo akun-akun pembukuan kantor cabang di luar negeri perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a.      Kurs yang digunakan untuk menjabarkan (translation rate). Untuk mempermudah penyusunannya, biasanya di muka atau di belakang kurs yang dipakai untuk menjabarkan sesuatu pos diberi tanda-tanda tertentu.
b.      Tanda-tanda tertentu itu antara lain dapat berupa:
1)      Huruf "C" untuk "current rate" atau nilai kurs pada akhir periode atau pada saat penyusunan laporan-laporan keuangan.
2)      Huruf "H" untuk "historical rate" atau nilai kurs pada saat transaksi-transaksi tertentu terjadi, misalnya kurs pada saat aktiva tetap dibeli, diperoleh atau dibangun.
3)      Huruf "R" untuk "reciprocal amount" atau menunjukkan nilai mata uang yang tertera di dalam akun-akun pada buku-­buku kantor pusat/induk.
4)      Huruf "A" untuk "average rate" atau kurs rata-rata yang sudah dihitung, misalnya kurs rata-rata bulanan, rata-rata tertimbang, dan lain-lain.
c.   Pos atau akun penyusutan (depresiasi) seyogyanya dipisahkan tersendiri di dalam laporan laba/rugi cabang, atau dapat pula digabungkan di dalam akun "macam-macam biaya" atau jenis biaya yang lain, asal ada penjelasan yang tegas tentang ketentuan dan besarnya penyusutan.

F.     Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan
Langkah-langkah di dalam penyusunan laporan keuangan gabungan antara kantor pusat dan kantor cabang di luar negeri adalah sebagai berikut.
a.       Atas dasar laporan keuangan individual dari cabang (berupa neraca dan laporan laba/rugi), terlebih dahulu harus diadakan penjabaran terhadap saldo akun-akun pembukuan kantor cabang menjadi saldo-saldo yang dinyatakan dalam mata uang dalam negeri yang dipakai kantor pusat (penjabaran mengikuti pedoman tersebut di muka).
b.      Proses penjabaran terhadap saldo akun pembukuan cabang, sebaiknya dimulai dengan mengambil dari angka-angka yang ter­dapat pada neraca saldo (trial balance) yang dipakai sebagai dasar penyusunan neraca lajur (worksheet) kantor cabang.
c.       Apabila hasil penjabaran terhadap saldo akun pembukuan secara keseluruhan tidak seimbang (antara jumlah debit dan kredit tidak sama), maka selisihnya ditampung dalam akun "penyesuaian kurs" (exchange adjustment). Saldo selisih penyesuaian kurs tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai laba atau rugi penyesuaian kurs.
d.      Setelah proses penjabaran terhadap saldo akun pembukuan cabang selesai, berikutnya adalah menyusun "daftar lajur gabungan" atau "working papers".
e.       Berdasarkan daftar lajur gabungan pada poin d, selanjutnya disusun "neraca dan laboran laba/rugi gabungan antara kantor pusat dan cabang".
2.2 BUNGA
Bunga adalah biaya yang harus dibayar atas pinjaman yang diterima dan imbalan    atas investasinya.
Setiap nasabah yang memperoleh fasilitas kredit dari bank akan dikenakan kewajiban kembali. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan setiap periode apakah  , mingguan, atau bulanan. Pembayaran ini lebih dikenal dengan nama angsuran. Dalam  setiap angsuran yang dibayar oleh nasabah sudah termasuk pokok pinjaman ditambah bunga yang harus dibayar. Jumlah angsuran yang dibayar setiap periode berbeda tergantung dari jenis pembebanan suku bunga yang dilakukan oleh bank.
Pembebanan jenis suku bunga oleh bank adalah dengan memperhatikan jenis kredit yang dibiayai, kemudian juga yang menjadi pertimbangan oleh Bank dalam menentukan pembebanan suku bunga adalah tingkat resiko dari masing-masinga jenis kredit.
Tedapat 3 jenis model pembebanan suku bunga yang sering dilakukan oleh Bank. Adapun jenis suku bunga yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.      Flate Rate
Flate Rate merupakan perhitungan suku bunga yang tetap setiap periode, sehingga jumlah angsuran (cicilan) setiap periode pun tetap sampai pinjaman tersebut lunas. Perhitungan jenis suku bunga model ini adalah dengan mengalikan % bunga per periode dikali dengan pinjaman.
2.      Sliding Rate
Merupakan perhitungan suku bunga yang dilakukan dengan mengalikan % tase suku bunga per periode dengan sisa pinjaman, sehingga jumlah suku bunga yang dibayar debitur semakin menurun, akbatnya angsuran yang dibayarpun menurun jumlahnya.
3.      Floating Rate
Merupakan perhitungan suku bunga yang dilakukan sesuai dengan tingkat suku bunga pada bulan yang bersangkutan. Dalam perhitungan model ini suku bunga dapat naik, turun atau tetap setiap periodenya. Begitu pula dengan jumlah angsuran yang dibayar sangat tergantung dari suku bunga pada bulan yang bersangkutan.
Contoh :
PT Marindo memperoleh  fasilitas kredit dari BRI senilai Rp 18.000.000,- jangka waktu kredit adalah 1 tahun (12 bulan), bunga kredit dikenakan sebesar 14% per tahun. Disamping itu PT Marindo juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 360.000,- dan biaya provisi dan komisi 1%.
1.      Angsuran per bulan yang harus dibayar oleh PT.Marindo jika BRI menggunakan metode Flate Rate.
2.      Jika menggunakan metode Sliding Rate
3.      Jika menggunakan metode Floating Rate dengan asumsi tingkat suku bunga sebagai berikut:
Bulan 1 s/d bulan ke-4     suku bunga    14%
Bulan 5 s/d bulan ke-8     suku bunga    16%
Bulan 9 s/d bulan ke-12   suku bunga    15%
Jawaban :
1.      Menghitung jumlah suku bunga dengan metode flate rate maka terlebih dahulu perlu dihitung jumlah pokok pinjaman yang harus dibayar oleh PT.Marindo .
a.       Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah angsuran
            = Rp 18.000.000    : 12          
            = Rp 1.500.000
b.      Suku bunga        = % x pinjaman : tahun
                           = 14% x Rp 18.000.000 : 12
                           = Rp 210.000,
                        Jadi angsuran dengan metode flate rate adalah :
                        Pokok pinjaman                 Rp 1.500.000,-
                        Suku bunga                        Rp    210.000,-
                        Jumlah angsuran perbulan Rp 1.710.000,-
2.      Dengan metode sliding rate pokok pinjaman (PP) tetap sama dan yang berbeda adalah perhitungan suku bunganya sebagai berikut:
a.       Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah angsuran
Rp 18.000.000,- : 12 = Rp 1.500.000,-
b.      Untuk suku bunga dihitung dengan menggunakan sisa pinjaman seperti berikut ini :
Bulan ke-1
Bunga = 14% x Rp 18.000.000,- : 12 x 1 = Rp    210.000,-
Pokok pinjaman                                        = Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-1 adalah          = Rp 1.710.000,-
Bulan ke-2
Bunga = 14% x Rp 16.500.000,- : 12 x 1 = Rp    192.000,-
Pokok pinjaman                                        = Rp 1.500.000,- 
Jumlah angsuran bulan ke-2 adalah          = Rp 1.692.000,-
Dan seterusnya sampai bulan ke-12 dengan menghitung sisa pinjaman setelah diangsur.
3.      Dengan menggunakan metode floating rate pokok pinjaman tetap sama yang berbeda adalah perhitungan suku bunganya sebagai berikut:
a.       Pokok pinjaman = jumlah pinjaman : jumlah angsuran
                      = Rp 18.000.000 : 12 = Rp 1.500.000
b.      Untuk suku bunga dihitung dengan menggunakan sisa pinjaman sebagai berikut:
Bulan ke-1 = 14% x Rp 18.000.000,- : 12 x 1  = Rp   210.000,-
Pokok pinjaman                                                = Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-1                              = Rp 1.710.000,-
Bulan ke-6 = 16% x Rp 18.000.000,- : 12 x 1  = Rp    240.000,-
Pokok pinjaman                                                = Rp 1.500.000,-
Jumlah angsuran bulan ke-6                              = Rp 1.740.000,-
Begitu seterusnya yang membedakan hanya persentase bunga per bulan saja.





















4 komentar:

  1. BERITA BAIK UNTUK SEMUA ORANG

    Nama saya Amisha dari bogor di Indonesia, saya adalah perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu setiap orang untuk berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, begitu banyak kreditur pinjaman di sini adalah penipu dan mereka ada di sini. curang Anda dengan susah payah uang Anda, saya mengajukan pinjaman sekitar Rp500,000,000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 24 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 24 juta masih saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya adalah Tentang menabrak karena hutang.

    Sebagai pencarian saya untuk perusahaan pinjaman pribadi yang andal, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah FANCY LOAN COMPANY. Saya kehilangan jumlah 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya usulkan.

    Tuhan jadilah kemuliaan, teman-teman saya yang mengajukan pinjaman juga menerima pinjaman semacam itu, mengenalkan saya kepada perusahaan yang dapat dipercaya dimana Ibu Suzan bekerja sebagai manajer cabang, dan saya mengajukan pinjaman sebesar Rp700.000.000 dan mereka meminta surat kepercayaan saya, Dan setelah mereka selesai memverifikasi detail saya, pinjaman tersebut disetujui untuk saya dan saya pikir itu adalah sebuah lelucon, dan mungkin inilah salah satu tindakan curang yang membuat saya kehilangan uang, tapi saya tercengang. Ketika saya mendapat pinjaman saya dalam waktu kurang dari 6 jam dengan suku bunga rendah 2% tanpa agunan.

    Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan mengenalkan saya kepada mereka dan karena saya diselamatkan dari membuat bisnis saya melonjak ke udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi dalam bahasa Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya Dia tidak tahu tentang Anniesa Hasibuan perusahaan mode saya

    Jadi saya saran setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain yang membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau yang lain untuk silahkan kontak
    Ibu Suzan email: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: (Amisha1213@gmail.com), dan maria yang baru saja mendapat pinjaman dari suzan di: (maaria9925@gmail.com) dan Karina yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Suzan, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Suzan, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya:( Lukman.karina@yahoo.com).

    BalasHapus
  2. Saya Widaya Tarmuji, saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah TRACY MORGAN LOAN FIRM. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir 32 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Tapi Tracy Morgan memberi saya mimpi saya kembali. Ini adalah alamat email yang sebenarnya mereka: tracymorganloanfirm@gmail.com. Email pribadi saya sendiri: widayatarmuji@gmail.com. Anda dapat berbicara dengan saya kapan saja Anda inginkan. Terima kasih semua untuk mendengarkan permintaan untuk saran saya. hati-hati

    BalasHapus
  3. Anda dipersilakan untuk "AULIA CONSULT" kami adalah perusahaan pinjaman baru yang didukung oleh BANK DUNIA yang didirikan untuk membantu masyarakat Indonesia dalam kebutuhan bantuan di dunia, melalui bantuan keuangan. karena tingginya aktivitas penipuan yang terjadi di Indonesia, Jadi Jika Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri, atau Anda meminta hipotek untuk meminta pinjaman Anda atau membayar tagihan Anda, mulailah perdagangan yang baik, atau Anda dapat menemukan uang untuk mendapatkan modal hipotek dari bank lokal, kami adalah perusahaan yang menyediakan pinjaman tidak berguna untuk individu yang tertarik dan serius, perusahaan, badan hukum dan orang awam dengan tingkat keuntungan 2%.

    Kami memiliki akses ke koleksi pembayaran untuk perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis. Kami percaya bahwa kebajikan dan kenyamanan Anda adalah prioritas optimal kami, kami dapat berada di sini untuk membantu Anda mendapatkan pinjaman dan kami datang untuk membantu Orang Baik INDONESIA di negara saya. dan pastikan Anda orang Indonesia sebelum Anda menghubungi kami, INDONESIA SAJA !!!

    CATATAN (NB); JANGAN MENGHUBUNGI KAMI JIKA ANDA TIDAK SERIUS !!!

    Surel; (auliafadhlan6@gmail.com)

    Layanan kami meliputi:

    Membayar Utang
    Pinjaman Komersial
    Pinjaman Pribadi
    Pinjaman Internasional
    Pinjaman untuk Pertanian
    Modal Ventura
    Dan lagi

    PINJAMAN KARYAWAN (NB);
    Setelah merekomendasikan aplikasi pinjaman, Anda dapat mengharapkan respons awal dalam waktu kurang dari 1 jam dan membiayai dalam waktu 24-96 jam setelah menerima pemberitahuan yang kami butuhkan.

    Surel; auliafadhlan6@gmail.com
    WhatsApp: (+12342018860)

    BalasHapus
  4. Halo, nama saya adalah SALSABILLA ZULFKAR yang mengutuk hukuman di tangan pemiutang palsu. Saya kehilangan sekitar Rp. 30,000,000 kerana saya memerlukan modal besar Rp. 300,000,000 ,. Saya hampir mati, saya tidak mempunyai tempat untuk pergi. Perdagangan saya telah musnah, dan dalam proses saya kehilangan anak dan ibu saya. Saya tidak boleh tahan lagi kejadian ini. Minggu lalu saya berjumpa seorang sahabat lama yang menjemput saya kepada seorang ibu yang baik, Cik KARINA ROLAND LOAN COMPANY, yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman sebesar Rp.500,000,000,00

    Ibu yang baik, saya ingin mengambil kesempatan ini untuk menerima terima kasih saya, dan semoga Allah terus memberkati ibu yang baik KARINA ROLAND dan rakan saya. Saya juga ingin menggunakan peluang ini untuk memberikan nasihat kepada orang Indonesia yang lain, terdapat banyak penipu di sana, jadi jika anda memerlukan pinjaman dan keamanan dan siapa saja yang memerlukan pinjaman harus cepat, hubungi KARINA ROLAND melalui email karinarolandloancompany@gmail.com
    Anda masih boleh menghubungi nombor whatsApp ibu +1 (585) 708- 3478
    Anda juga boleh menghubungi saya melalui e-mel: (salsabillazulfikar4@gmail.com). untuk maklumat lanjut.

    BalasHapus