Selamat Membaca

Cari Blog Ini

freedom of el-zaki

Kamis, 30 Januari 2014

Mahasiswa dan Kepekaan Sosial



31 Januari 2014 oleh Nilis Zakiyah

Mahasiswa dan Kepekaan Sosial
Kata mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Jadi mahasiswa adalah orang yang belajar diperguruan tinggi, institute atau akademi. Pengertian mahasiswa diatas hanyalah merupakan makna sempit dari mahasiswa. Dan perlu diketahui bahwa menjadi mahasiswa mengandung makna lebih luas dari hanya sekedar sebagai akademisi. Tetapi, dengan  identitas itulah mahasiswa mempunyai tanggungjawab intelektual, tanggungjawab sosial dan tanggungjawab moral.
Mahasiswa yang sering kita dengar sebagai agent of change (agen perubahan), iron stock (gudang calon pemimpin bangsa), dan social control (pengotrol kehidupan sosial) adalah merupakan tanggungjawab yang perlu diembannya. Namun realitanya, tidak sedikit dari mereka yang belum sadar fungsi dan perannya, melainkan mereka lebih asyik dengan kehidupannya sendiri.
Dalam lingkungan perkuliahan misalnya, kita sering menjumpai mahasiswa yang lebih menfocuskan dirinya hanya untuk mendapatkan IPK yang tinggi tanpa peduli kondisi sekitar, mahasiswa yang tidak begitu pintar namun mereka sering ikut dalam kegiatan-kegiatan sosial, mahasiswa yang tidak begitu pintar dan tidak peduli sekitarnya, dan juga mahasiswa yang pintar dalam bidang akademisnya juga peduli dengan kondisi sosial. contoh diatas seharusnya menjadi  cerminan mahasiswa.
Menurut Prasetyo dalam bukunya Jadilah Intelektual Progresif (2007), sebagai seorang intelektual  tugas dan prioritas seorang mahasiswa memang untuk belajar dalam lingkup akademik di perguruan tinggi. Namun posisi yang diemban oleh mahasiswa sebagai seorang intelektual muda tersebut, juga mempunyai tanggung jawab yang tidak dapat diabaikan untuk dapat turut berpartisipasi aktif dalam menggerakkan dan menggagas perubahan dalam dunia sosialnya. Karena betapapun juga mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat, dan pada akhirnya juga akan kembali di tengah masyarakat. Soe Hok Gie mengatakan, “mahasiswa sebagai intelektual muda harus bisa menciptakan sesuatu yang baru untuk mengatasi keberlangsungan kehidupan masyarakat bukan hanya sebaliknya menjadi sampah masyarakat.”
Agar mahasiswa tidak dianggagp sebagai sampah masyarakat. Seharusnya seorang mahasiswa harus lebih peka dan peduli terhadap kondisi  lingkungan sosial yang ada di sekitarnya. Bukan hanya sebagai mahasiswa yang unggul di bidang intelektual, tetapi  juga harus unggul dalam segala bidang, baik bidang akademis maupun bidang pengabdian masyakat. Sebagaimana yang tertera dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Ketiga nilai tersebut harus menjadi roh setiap mahasiswa dalam melakukan setiap aktivitasnya.
Untuk membuktikan apakah mahasiswa sudah menjadikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai rohnya dalam manjalankan setiap aktivitasnya. Maka perlu adanya bukti nyata dari mahasiswa terhadap kasus-kasus social, terutama terkait bencana alam yang akhir-akhir ini menerpa Indonesia, khususnya banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara dan sekitarnya. Disini mahasiswa dituntut keikutsertaannya dalam kepedulian terhadap kejadian bencana tersebut. Pertanyaanya adalah, apa kontribusi yang mahasiswa berikan? Ataukah mereka hanya diam saja dan pura-pura tidak tahu?. Disini, mahsiswa diuji kepekaannya, yang dianggap sebagai agent of social control.
Tindakan nyata dari mahasiswa dalam membantu korban banjir serta yang terpenting adalah peran aktif dalam menanggulangi terjadinya banjir sangat diperlukan. Peran mahasiswa  seperti penggalangan dana, penggalangan pakaian yang masih bisa digunakan, penggalangan logistik serta mendistribusikannya bagi korban banjir akan meringankan beban mereka.
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar